SELAMAT DATANG DI BLOK SEPUTAR PULAU RAAS

PULAU DIUJUNG TIMUR MADURA

Jumat, 11 Mei 2012

Travelling Womens Pics: Aliza tour of ireland of malaysia

Travelling Womens Pics: Aliza tour of ireland of malaysia

Travelling Womens Pics: Aliza tour of ireland of malaysia

Travelling Womens Pics: Aliza tour of ireland of malaysia

MENCARI INVESTOR DLM PROGRAM KHITAN

MENCARI INVESTOR DALAM PROGRAM KHITAN

Khitan adalah suatu kewajiban bagi seorng muslim terutama kaum laki-laki,
Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).
Faedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.

Waktu khitan
Waktu wajib khitan adalah pada saat balig, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi.
Adapun waktu sunnah adalah sebelum balig. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

PULAU RAAS
Program kami disini ingin menawarkan bagi para investor sapa aja, yang ingin membantu saudaranya yang kurang mampu untuk hal ini,lokasi yang menjadi target kami di pulau raas,untuk desanya kami serahkan pada investor desa mana yang perlu dilakukan sunnatan massal,.Kami menerima investor dari mana saja, baik orang raas sendiri,atau orang luar raas. kami bekerja bersama petugas kesehatan yang ada di desa -desa,karna kami disini bekerja sambil beramal, kami menyebut ini  BERAMAL SATU KALI,.AMALNYA SEPANJANG MASA..kami sudah melaksanakan seblumnya antusias masyarakat sangat senang sekali,bila program ini ada,terutama bagi masyarakat kurang mampu.kesulitan kami mencari investor yang berminat untuberbuat sebagian hartanya untuk disisihkan untuk rakyat miskinkurang mampu.Untuk biaya administrasi dan pengobatan perawatanya kami disini tidak harus di utamakan maslah ini qt bicarakan bertemu langsung dg saya,yang penting ada investornya yang bersedia saya sudah ALHAM,.......kami siap dihub kapan saja, Bagi yang berminat, silahkan hub saya : agus kurniawan amk
                                                                                        telp : 085739268875
                                                                                     email : aguskurniawanamk@yahoo.com
                                                                                                agispreviawan@gmail.com


BERAMAL SATU KALI,... AMALNYA SEPANJANG MASA,......


Kamis, 03 Mei 2012

INVESTASI SAHAM PULAU RAAS

iNVESTASI SAHAM PULAU RAAS
Permainan bursa saham yang dilakukan oleh salah satu warga dg menggunakan uang masyarakat dg cara bunga yang sangat tinggi sekali sbesar 20 %,.Anggota yang ikut pertama hanya 10 orng.uang yang di simpan sama Tahol diberikan kuatansi dg batas wktu 20 hari,misal 1 juta maka yang harus dikembalikan itu sebanyak 1 juta 2 rts bkan 1 jut 3 rts,.
dg imbalan bunga yang besar antusias masyarakat yg tergiur dg itu, keanggotaannya bertambah tentu uang yg di smpan sangat fantastik,.ada 20 juta,.15 juta 80juta dll. seiriing dg berjalannya waktu,tidak tau kenapa pembayaran nya mulai telat, bahkan bulan kmrin uang yang ikut di bawah KABUR. warga mulai resah dg tindakan tahol seperti itu,tahol kabur dg alasan mau mengambil uangnya di Bank,sampai sekarang uang dan taholnya blm kembali.
yang jadi persoalan BENARKAH ITU PERMAINAN SAHAM YANG DILAKUKAN TAHOL,...?
itu hanya tahol yang tau,..

Banyak wrga yang stress dan takut uangnya di bawah kabur, anggotanya yang ikut dari kalangan PNS,TOKO AGAMA,Nelayan dsbg. ada sempet wrga menghitung kemungkinan uangnya itu  1 Milyar, sampai sekarang belum ada yang melaporkan masalah ini pada pihak yang berwajib/kepolisian, sebagian uang yang di tahol itu punyanya YAYASAN, BOS, UANG BUNGA,. dsb........




TAHOL KABUR MEMBAWA KENANGAN YANG  PAHIT PADA MASYARAKAT RAAS